di Berastagi 

KPUD Karo Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 2024 

Di Baca : 625 Kali
KPUD bersama Insan Pers se-Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Hotel Suite Pakar Berastagi Kamis (15/12/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--KPUD bersama Insan Pers se-Kabupaten Karo malaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan alokasi Kursi DPRD kabupaten/kota TA 2024 di  Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022) pukul 11.00 WIB.

Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan membuka acara sosialisasi dengan mengajak media untuk tetap mendukung kinerja KPUD Karo untuk pemilihan umum yang akan datang di 2024, Gemar Tarigan berbagi pantun, Bukan titik membentuk tinta, tapi tintalah yang membentuk titik, bukan cantik membuat cinta, tapi cintalah yang menjadikan cantik, ini yang dapat disampaikan kepada rekan rekan  media cetak, online dan elektronik (Tv dan Radio) se-Kabupaten Karo yang merupakan perpanjangan kaki tangan dan mata dari KPUD Karo dalam menginformasikan struktur kerja dari KPUD Karo yang saat ini sudah memulai untuk pembagian daerah pemilihan di Pemilu 2024.

Divisi Teknik KPUD Karo Lokmin Ginting dalam paparan materilnya mengajak media supaya tetap memonitoring masyarakat dalam mengapresiasi rancangan penataan dapil di Kabupaten Karo untuk DPRD Karo 2024, berdasarkan Undang -Undang Nomor 7/2017 pasal (191) ayat (2), dalam pembagian dapil menurut jumlah penduduknya akan menentukan jumlah kursi di DPRD Karo dari pengajuan KPUD Karo untuk penambahan kursi berdasarkan pertambahan penduduk ke KPU RI disetujui untuk alokasi kursi DPRD Karo di 2024 bertambah 5 kursi. Sebelumnya di 2019 sebayak 35 kursi ditambah 5 kursi maka total kursi yang akan disediakan di DPRD Karo sebanyak 40 kursi di Pemilu 2024.

Untuk penataan dapil masih tetap menerima masukan dari masyarakat sebelum kita mengajukan penetapan Dapil ke KPU RI. Untuk itu peran media sangat penting dalam menerima masukan dari masyarakat untuk tatanan Dapil yang sudah mulai dirancang KPUD Karo dan KPUD Karo masih akan melaksanakan pertemuan/ diskusi sampai tiga kali. 

Untuk menanggapi masukan dari pihak masyarakat KPUD Karo sudah menyediakan berupa formulir tanggapan untuk lembaga, badan, ormas, dan sebagainya agar menyertakan bukti buktinya dan alasannya ke Kantor Sekretariat KPUD Karo.

Setelah di penghujung acara pihak KPUD Karo menyempatkan waktu untuk memberikan kesempatan ke seluruh undangan yang hadir di acara tersebut tanya jawab, kepada insan pers dari berbagai media se-Kabupaten Karo, juga mendapat kesempatan tanya jawab di acara tersebut. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar